WahanaNews.co | Masyarakat sekarang ini sudah dapat membeli dan menggunakan meterai elektronik untuk dokumen. Berikut cara membeli dan menggunakan meterai 10.000 bernama e-meterai ini.
Perlu diketahui, cara menggunakan e-meterai atau meterai elektronik ini berbeda dengan meterai tempel selama ini.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Sebab itu, penting memahami perbedaan penggunaan meterai tempel dengan meterai elektronik atau e-meterai.
Meterai elektronik atau e-meterai adalah salah satu jenis meterai, yaitu bukti pembayaran pajak atas dokumen elektronik.
Meterai ini memiliki format elektronik dan dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga:
Penting! Inilah 5 Aplikasi Trading Terpercaya Pasti Aman
Meterai elektronik memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman dari Pemerintah Republik Indonesia. Meterai 10.000 ini berguna untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
E-meterai ini terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen tersebut. Dengan e-meterai, suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Akan tetapi, e-meterai bukan merupakan penentu sah atau tidaknya dokumen elektronik tersebut.