WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran di tahun 2024 ini secara penuh kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan THR karyawan swasta akan dicairkan paling lambat tanggal 3 April 2024.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Rencanakan Konser Internasional di Kawasan THR dan TRS
Lantas, siapakah sosok PNS yang menerima THR paling tinggi?
THR akan diberikan H-10 sebelum Lebaran, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.
Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan untuk Tahun 2024.
Baca Juga:
Aduan Sementara di Posko THR, Kemnaker Catat 1.187 Kasus
Secara praktis, jumlah THR yang diterima oleh setiap PNS akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti golongan, nilai tunjangan, dan juga instansi tempat PNS tersebut bekerja.
Terdapat hal menarik bahwa ternyata Suryo Utomo, bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang menerima THR terbesar, sebagaimana dilansir Okezone.
Suryo Utomo saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak dan termasuk dalam Golongan IVe.