WahanaNews.co | Meskipun kerap dikampanyekan bahwa rokok membahayakan kesehatan, tetapi masyarakat Indonesia tetap sulit meninggalkan kebiasaan merokok. Hal ini membuat industri rokok berkembang dengan pesat.
Sisa konsumsi rokok disebut puntung rokok. Nah, puntung yang dibuang begitu saja menjadi limbah yang berisiko mencemari lingkungan. Karenanya, puntung perlu diolah agar tidak mengganggu kelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Rapid Test Tunjukkan Hasil Negatif Residu Berbahaya, Bapanas Jamin Anggur Muscat Aman
Salah satu caranya dengan menjadikannya sebagai pestisida nabati. Mengutip dari Cybext Kementerian Pertanian, puntung rokok mengandung tembakau yang manjur untuk membasmi hama tanaman.
Kandungan tembakau dalam sisa rokok memang sedikit, namun masih bisa dimanfaatkan. Perlu diketahui bahwa tembakau mengandung nikotin yang bisa mengendalikan berbagai jenis hama.
Sudah banyak penelitian yang membuktikan hal tersebut. Selain berperan untuk mengurangi populasi hama, penggunaan pestisida dari sisa rokok juga bisa mengurangi biaya produksi. Dengan demikian, peluang keuntungan petani semakin besar.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Lantas, bagaimana cara membuat pestisida nabati dari puntung rokok? Simak penjelasannya berikut ini.
Proses pembuatan pestisida dari puntung rokok cukup mudah. Anda hanya perlu mengumpulkan puntung rokok sebanyak 1 kg kemudian rendam dalam 1 liter air.
Pada rendaman puntung rokok juga ditambahkan 1 sendok sabun colek. Aduk semua bahan sampai homogen.
Lalu, diamkan rendaman tersebut selama 10 hari. Pastikan wadah tertutup dengan rapat. Setelah 10 hari, saring air redaman.
Cara Menggunakan
Cara aplikasi pestisida tersebut yaitu dengan mencampurkan 20 ml larutan pestisida dalam 1 liter air. Kemudian, semprotkan ke tanaman yang terserang hama. Jika tingkat serangan hama tinggi, maka konsentrasi larutan bisa ditingkatkan. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.