WahanaNews.co | China melarang penayangan serial televisi pahlawan raksasa ‘Ultraman Tiga’, Jumat (24/09/2021). Aturan pelarangan ini diteken setelah adanya komplain dari kalangan orang tua yang menganggap serial tersebut terlalu kasar bagi anak-anak.
Untuk diketahui, "Ultraman Tiga" tayang melalui layanan streaming film Iqiyi, Bilibili, dan Youku di China.
Baca Juga:
Prilly Latuconsina Angkat Isu Kesehatan Mental Lewat Film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis'
Tagar dengan topik pelarangan tayangan ini bahkan sempat trending di media sosial nomor satu di China, Weibo, dengan 1,18 miliar reads.
Dilansir dari China Press, Minggu (26/9/2021), para orang tua yang melaporkan konten "Ultraman Tiga" menganggap tayangan tersebut terlalu kasar.
Bahkan para orang tua merasa "Ultraman Tiga" telah melanggar aturan "kejahatan dan kekerasan".
Baca Juga:
CJ ENM, Lifelike Pictures, BASE Entertainment Kolaborasi Adaptasi "My Annoying Brother"
Pendapat serupa juga dikeluarkan oleh Komite Perlindungan Konsumen Provinsi Jiangsu. Lembaga itu menganggap beberapa tayangan termasuk "Ultraman Tiga" dapat memengaruhi pertumbuhan anak di bawah umur.
Pelarangan ini membuat banyak netizen China bereaksi. Beberapa dari mereka berpendapat para orang tua tak seharusnya menyalahkan serial tersebut dan mengimbau untuk mendidik anak-anaknya terkait nilai-nilai yang benar.
Selain itu, ada pula penonton dewasa yang terkejut mendengar kabar pelarangan itu. Mereka mengaku tumbuh besar dengan menonton "Ultraman Tiga" dan tak ada masalah dengan itu.
China tampaknya tengah gencar-gencarnya mengontrol asupan konten untuk anak hingga remaja. Beberapa waktu lalu China diketahui membatasi waktu penggunaan harian TikTok untuk remaja di bawah 14 tahun.
Selain itu, waktu bermain gim untuk anak di bawah umur juga dipersingkat menjadi dari jam 8.00 hingga 9.00 malam tiap Jumat hingga Minggu termasuk pada hari libur nasional. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.