WahanaNews.co, Jakarta - Perhatian terhadap kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante semakin meluas ke aspek pribadi Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Selain banyak orang yang penasaran dengan motif sebenarnya di balik tindakan Yudha Arfandi menenggelamkan bocah berusia 6 tahun tersebut, masalah rumah tangga Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sebelum bercerai kembali menjadi sorotan.
Baca Juga:
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa Tamara Tyasmara pernah melaporkan mantan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pada tanggal 23 November 2023, Tamara melaporkan Angger Dimas ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, terkait KDRT yang dialaminya pada tahun 2021.
Melalui media sosialnya, Angger Dimas terlihat tidak terpengaruh oleh liputan negatif yang menimpanya saat ini.
Baca Juga:
Artis Tamara Tyasmara Pernah Laporkan Mantan Suami Terkait Penganiayaan
Bahkan, seorang netizen menyarankan agar tetap fokus pada pengungkapan penyebab kematian Dante, yang belum sepenuhnya terungkap meskipun Yudha Arfandi sudah dipenjara.
Seolah setuju dengan hal itu, Angger Dimas pun membagikan ulang postingan tersebut sambil menambahkan emotikon tersenyum.
"Fokus untuk menyelesaikan kasus ini yang belum sampai ujungnya," tulis unggahan itu, mengutip Instagram Angger Dimas.
Kasus yang melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Angger Dimas terhadap Tamara Tyasmara memicu kehebohan di kalangan publik dan memunculkan berbagai spekulasi baru mengenai masalah rumah tangga mereka di masa lalu.
Dari situ, terdapat kekhawatiran bahwa perhatian terhadap kasus Dante akan teralihkan karena opini netizen yang terfokus pada isu rumah tangga pasangan tersebut.
Angger Dimas pun memberikan persetujuannya terhadap pernyataan seorang netizen dalam unggahan tersebut, yang menyatakan bahwa motif sebenarnya di balik tindakan Yudha Arfandi menenggelamkan Dante masih belum terungkap dengan jelas.
"Jangan melebar ke mana-mana ya. Ingat kan motif sebenarnya belum keluar?" tambahnya.
Sementara itu, kasus dugaan KDRT yang pernah dilakukan oleh Angger Dimas saat masih jadi suami Tamara Tyasmara diungkap Kapolsek Menteng, Bayu M.
"Benar, pada tanggal 23 November 2023, pelapor datang ke Polsek Menteng terkait insiden KDRT yang dialaminya, dengan nomor laporan polisi 61/2/2023/PolsekMenteng, dengan pasal 351 juncto 335," kata Bayu yang dikutip dari unggahan video @lambe_turah.
"Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2021, lokasinya di Kempinsky, informasinya di dalam kamar, dan saat kejadian hanya ada pelapor, terlapor, dan anak," sebutnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]