WahanaNews.co, Jakarta – Kejiwaan Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante, anak dari Tamara Tyasmara dengan diperiksa Polisi dengan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami motif Yudha yang tega menenggelamkan Dante di depan anaknya sendiri.
Baca Juga:
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
"Hal tersebut masih kami dalami. Artinya, ada CCTV, kalau kemarin tingkah laku itu kan ada aspek verbal dan nonverbal, jadi kita bisa lihat gerak geriknya dan lain-lain dari pemeriksaan CCTV, namun kita perlu memahami konteksnya," jelas psikolog forensik Nathanael EJ Sumampouw di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024), mengutip detikcom.
Nathanael mengatakan pemeriksaan lebih mendalam perlu dilakukan kepada tersangka Yudha.
"Karena tidak semuanya bisa terungkap dari rekaman CCTV, selanjutnya itu kita akan mengungkap melalui pemeriksaan metode mendalam, karena, ya kami ahli melakukan pemeriksaannya tidak menyampaikan hal itu. Nah, jadi kamu mencoba memahami secara lebih komprehensif dan mohon bersabar ya," paparnya.
Baca Juga:
Diduga Lakukan KDRT, Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Yudha telah melakukan serangkaian pemeriksaan psikologi. Yudha setidaknya sudah dua kali dites kejiwaannya.
"Psikologi forensik telah melakukan pemeriksaan setidaknya dua kali kepada tersangka YA beberapa hari yang lalu. Pemeriksaan pertama berlangsung selama 7 jam kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 6 jam," kata Ade Ary, Selasa (13/2).
Sebelumnya polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka di kasus tewasnya anak Tamara, Dante (6). Polisi menyebut Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam renang dewasa berkedalaman 1,5 meter.