WahanaNews.co, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta bongkar Saluran U-Ditch di Jl. Permai Raya Cs Paket 2 yang pembangunannya dilaksanakan TA 2022 dengan alasan untuk pelebaran jalan menuju akses ramp tol Papanggo ke area Jakarta International Stadium (JIS).
Pembongkaran saluran u-ditch yang menelan biaya sekitar Rp 6 Miliar tersebut salah satu bukti bahwa pembangunan strategis yang digadang-gadang Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) (TA 2022) hanya pepesan kosong.
Baca Juga:
Baru Seumur Jagung, Proyek SJUT Dinas Bina Marga di Zona 2 Jaktim Sudah Rusak
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean mengatakan bahwa Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta hanya mengejar serapan anggaran di akhir tahun, sehingga program tidak berjalan secara efektif dan produktif.
Menurut Torang, keberhasilan kinerja tidak bisa dinilai dari tingginya serapan anggaran, namun penilaian keberhasilan kinerja harus diukur melalui sejauh mana efektifitas program-program bisa dijalankan dan berimplikasi langsung ke masyarakat.
“Jangan hanya mengejar serapan anggaran, sementara program tidak bermanfaat bagi masyarakat, harus betul-betul fokus pada pencapaian prioritas, sehingga program berjalan secara efektif dan produktif,” ujarnya.
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan TPS Menjadi TPS 3R di Rawa Terate Diduga Mark-up
Lebihlanjut Torang Panggabean mengatakan, tindakan Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta tersebut sangat bertentangan dengan prinsip pengadaan barang/jasa, salah satunya adalah efektifitas.
Dengan penerapan prinsip efektif maka pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
Dikatakan Torang, satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bukan berlomba-lomba untuk menghabiskan anggaran. Kalau hanya sekedar mengejar serapan anggaran tidak akan terkontrol. Ukuran keberhasilan kinerja harus didasarkan pada kualitas pelaksanaan program.