Kuat Ma'ruf kembali bertingkah setelah sidang vonis 15 tahun penjara dijatuhkan kepadanya. Ia usai sidang tampak menghampiri tim kuasa hukumnya.
Selepas itu, Kuat Ma'ruf berjalan keluar ruuangan sambil memberi salam metal kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan, JPU hanya memperhatikan saja polah Kuat Ma'ruf tersebut.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan David Ozora, AG Dituntut Pidana 4 Tahun
Ia kemudian mengenakan rompi tahanan kembali setelah keluar ruangan.
4. Kecewa Hadapi Vonis
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku kecewa terhadap vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum, Kuat Ma'ruf.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
"Pertama dia kecewa kaitannya dengan putusan tersebut karena dia pada posisi bahwa dia tidak tahu menahu akan peristiwa tersebut," ungkap kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, kepada awak media setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/02/2023). [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.