WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora RI, Dito Ariotedjo resmi digugat cerai istrinya, Niena Kirana Riskyana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi Dede Rika Nurhasanah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Di PTUN Jakarta Pontjo Sutowo Menang, Somasi Setneg Dibatalk
Ia mengatakan, ada pendaftaran perkara perceraian yang masuk atas nama NKR sebagai penggugat, dan ABN pihak tergugat.
Lebih lanjut, Dede Rukinah, menginformasikan jadwal sidang untuk perkara itu. Sidang perdana perceraian Dito Ariotedjo dan Niena Kirana dijadwalkan pada 24 Desember 2025.
"NKR penggugat, tergugatnya ABN. Betulkah yang itu? Kalau yang itu, ada daftar tanggal 11 Desember daftarnya. Nanti sidang pertamanya hari Rabu tanggal 24 Desember 2025," ungkap Dede Rika Nurhasanah kepada awak media, Selasa (16/12/2025) melansir Liputan6.com.
Baca Juga:
Katy Perry Menang Gugatan Rp30 Miliar ke Kakek Disabilitas 85 Tahun, Begini Duduk Perkaranya
Proses pendaftaran perceraian ini diketahui tidak dilakukan secara langsung oleh Niena Kirana dengan mendatangi Pengadilan Agama. Gugatan didaftarkan melalui sistem daring atau e-court oleh tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.
"Ya, daftarnya e-court. Atas nama kuasa hukum ya yang mendaftarkan? Ya. Lawan ABN. Itu tanggal 24 Desember sidang pertamanya," jelas Dede Rika. Rupanya ini bukan kali pertama Niena Kirana melayangkan gugatan cerai terhadap pria yang akrab disapa Dito tersebut.
Upaya perpisahan ini sudah pernah ditempuh beberapa bulan sebelumnya, namun proses hukum kala itu tidak berjalan seperti yang diharapkan pihak penggugat.
"Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima. Kalau karenanya itu urusan majelis hakim ya, pertimbangannya bukan kami tidak bisa menyebutkan di sini. Jadi sekarang mengajukan lagi gugatan baru, daftarnya tanggal 11 Desember. Nanti sidang pertamanya tanggal 24 Desember," jelas Dede Rika.
Menanggapi desas-desus yang makin santer terdengar di telinga publik tersebut, pihak pengadilan memilih untuk menjaga integritas proses hukum dengan tidak berkomentar lebih jauh.
Dede Rika menegaskan, isu spesifik mengenai penyebab perceraian sudah masuk ke pokok perkara yang tidak etis jika diumbar sebelum sidang. "Kalau itu juga saya tidak bisa menjawab ya. Itu sudah pokok perkara kami tidak bisa," pungkas Dede Rika.
Dalam kesempatan berbeda, Dito Ariotedjo sudah membantah kabar soal aktris Davina Karamoy atau DK sebagai penyebab keretakan rumah tangga dengan istri. Meski enggan membeberkan pemicunya ke publik, ia memastikan bahwa keretakan itu bukan karena adanya pihak ketiga.
"Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah. Ada aasan lain di ranah privasi saya yang tidak bisa dibuka ke publik, namun yang pasti bukan karena ada faktor DK," Dito Ariotedjo merespons.
"Jadi benar saya memang kenal, tapi tidak benar jika dia dibilang sebagai penyebab gugatan cerai. Karena gugatan terjadi sebelum saya kenal dengan DK," ia membeberkan, saat dikonfirmasi, pada Senin (15/12/2025).
[Redaktur: Alpredo Gultom]