WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, kriteria
seseorang yang sudah merdeka secara finansial, adalah mereka yang sudah merasa
aman dan tidak cemas akan masa depan berkat investasi dan tabungan yang telah
dipersiapkan.
Misalnya,
ketersediaan dana darurat, pendidikan anak, dan untuk menikmati masa pensiun
kelak.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
Namun demikian, di kalangan masyarakat, khususnya generasi milenial, kerap
terjepit dalam siklus sandwich generation,
yaitu di mana seseorang harus bisa mencukupi kebutuhan ekonomi dan memikul
tanggung jawab finansial secara lintas generasi.
Biasanya mulai dari generasi pendahulu
(orangtua) yang terus berlaku hingga generasi penerus (anak-anak).
Contohnya di Indonesia, menurut
laporan Indonesia Millennial Report 2020
dan Data LIPI (Pusat Penelitian Kependudukan),
menyimpulkan bahwa populasi milenial di Tanah Air adalah sebesar 63,5 juta jiwa
dan hampir 68 persen di antaranya mengalami penurunan penghasilan sejak pandemi
berlangsung.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Efek pandemi telah menyebabkan sekitar
25 persen populasi millenial harus melego aset untuk bertahan hidup dan
bertanggung jawab atas kesejahteraan antar anggota keluarga dalam lintas
generasi, atau sederhananya terhimpit beban sandwich.
Direktur Community Financial Services
Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, mengatakan, pandemi berkepanjangan menuntut
masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan cermat dalam mengelola keuangan untuk
memenuhi kebutuhan esensial yang kritis.
"Kiat perencanaan dan pengelolaan
keuangan individu pun harus disesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi. Terlebih
bagi generasi sandwich millennial
yang juga memikul tanggung jawab finansial lintas generasi. Semangat dan
disiplin untuk menciptakan tujuan kemerdekaan finansial harus tetap menjadi
komitmen dan faktor terpenting," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).