Selain itu, bahan yang digunakan juga berasal dari bagian tubuh manusia pada seluruh tahapan proses produksi.
Meski produksi Sinovac bersentuhan dengan barang najis mutawassithah, sehingga dihukumi mutanajjis, tetapi sudah dilakukan pensucian yang telah memenuhi ketentuan pensucian secara syar'i.
Baca Juga:
Bagi-Bagi Buku Barengi Vaksinasi Massal BIN dan GMNI Cabang Sikka
Dikutip dari Kontan, BPOM menegaskan bahwa vaksin Sinovac tidak mengandung bahan dari babi.
"Berdasarkan data yang diberikan Sinovac, bahan yang menyangkut, bahan aktif atau pendukung menunjukkan tidak mengandung babi," jelas Kepala BPOM, Penny Lukito, saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11/2020).
Penny menambahkan, bahan yang biasanya menggunakan komponen babi tersebut telah diganti.
Baca Juga:
WHO Anjurkan Penerima Vaksin Sinovac Segera Terima Booster, Ada Apa?
Pada vaksin Sinovac, hal itu menggunakan rekayasa genetik.
Sementara itu, ahli biologi molekular, Ahmad Utomo, mengatakan, bahwa vaksin Sinovac telah menggunakan filtrasi bertingkat, sehingga tidak ada lagi barang-barang yang perlu dikhawatirkan.
Dia menjelaskan, ketika virus sudah difiltrasi, tidak ada lagi komponen seperti sel kera, sesuatu yang mengandung babi, dan sebagainya.