WahanaNews.co | Di balik monetitasi konten Youtube yang bisa menghasilkan uang besar, ada konsekuensi di baliknya, salah satunya adalah penghapusan unggahan, jika ada pelanggaran aturan.
Vice President Asia Pasific (APAC) YouTube Gautam Anand menjelaskan platformnya memiliki kolom community guidelines serta syarat dan ketentuan yang secara jelas menerangkan tentang kebijakan di YouTube, salah satunya terkait konten bernada kebencian dan pelecehan.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Selain itu, YouTube juga memiliki kebijakan yang jelas tentang konten yang berpotensi memicu kekerasan.
"Kami terus memperkuat kebijakan ini. Jadi, kami ingin memastikan bahwa YouTube adalah tempat yang aman," ujar Gautam, beberapa waktu lalu, dilansir dari CNNIndonesia.
"Dan jika ada kreator atau pengguna yang melanggar kebijakan kami maka ada konsekuensinya," imbuhnya.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
Gautam menyebut pelanggaran pada pedoman ads YouTube akan membuat konten tidak bisa dimonetisasi. Sementara, pelanggaran syarat dan ketentuan dapat membuat konten dihapus dari platform ini.
"Jika melanggar pedoman ads kami, konten tidak akan dimonetisasi. Jika mereka melanggar syarat dan ketentuan kami secara keseluruhan, kontennya kan dihapus," jelasnya.
"Kami menegakkan kebijakan tersebut dengan sangat konsisten," tegasnya.
Lebih lanjut, Google memberikan panduan bagi pengguna agar dapat membuat konten yang ramah iklan. Dalam laman tersebut dijelaskan bagaimana cara memuat konten-konten sensitif di YouTube agar konten masih dapat dimonetisasi.
Google menjelaskan batas-batas konten ramah iklan bagi konten kekerasan, konten dewasa, konten mengejutkan, konten berbahaya atau melukai, hingga isu kontroversial. Dengan merujuk pada panduan tersebut, kreator dapat menghindari hal yang berpotensi membuat kontennya tidak bisa dimonetisasi.
Laman panduan tersebut bahkan memberi contoh konten mana yang bisa dimonetisasi, mungkin masih bisa dimonetisasi, dan konten yang tidak akan bisa dimonetisasi.
Mengutip situs resminya, YouTube menyebut lima fokus dalam peninjauan sebuah kanal konten kreator. Lima poin itu: Tema utama, video paling sering ditonton, video terbaru, proporsi waktu tonton terbesar, dan metadata (termasuk judul, thumbnail, dan deskripsi).
"Hal-hal di atas hanyalah contoh konten yang dinilai oleh para peninjau kami. Perlu diingat bahwa peninjau kami dapat, dan mungkin akan memeriksa bagian lain pada channel Anda untuk memastikan bahwa channel tersebut mematuhi kebijakan kami sepenuhnya.," tulis Youtube.
Sementara itu, menurut Inuit, seorang konten kreator baru bisa mendapat uang dari video mereka jika sudah ada 1.000 pemirsa (views). YouTube nantinya akan membayar sekitar Rp75 ribu - Rp125 ribu.
YouTuber baru akan mendapat bayaran sekitar US$5 ribu jika videonya sudah ditonton 1 juta kali. [rna]