WahanaNews.co | Polda Metro Jaya semakin gencar berlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Terbaru, Polda Metro Jaya bakal menambah 70 kamera tilang eletronik di Jakarta.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021).
Penambahan 70 kamera tilang elektronik itu akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2023.
Pondok Pinang: harga mobil bekas di tahun 2022 bisa mengejutkan anda
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
"Kami masih menambah titik-titik jadi pada tahun 2023 ini. Ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan," ujar Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Adapun pengendara dapat mengecek secara online apakah kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak.
Berikut cara cek status tilang elektronik secara online: