WahanaNews.co | Polda Metro Jaya semakin gencar berlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Terbaru, Polda Metro Jaya bakal menambah 70 kamera tilang eletronik di Jakarta.
Baca Juga:
Dit. Reskrim Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Penistaan Agama
Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021).
Penambahan 70 kamera tilang elektronik itu akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2023.
Pondok Pinang: harga mobil bekas di tahun 2022 bisa mengejutkan anda
Baca Juga:
Usai Pelat Dinas Dipalsukan Sopir Fortuner, Purnawirawan TNI Lapor Polisi
"Kami masih menambah titik-titik jadi pada tahun 2023 ini. Ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan," ujar Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Adapun pengendara dapat mengecek secara online apakah kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak.
Berikut cara cek status tilang elektronik secara online: