“Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dipersyartkan adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 71101, ketiga penyedia terpilih melampirkan SBU KBLI 71102”.
Dari permasalahan tersebut, banyak kalangan mempertanyakan kinerja Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Christianto terkait dengan Pengujian Kendaraan Bermotor, bahkan tidak sedikit yang meragukan bahwa, kendaraan bermotor yang lulus uji dari Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke sesuai dengan prosedur.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Christianto saat konfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (16/5) meminta menghubungi Kasatpras, “hubungi pak Ade aja yang menangani ya Kasatpras”. Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Kasatpras Ade Indra tidak memberikan jawaban.
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.