WahanaNews.co | Aktor Aliff Alli Khan ditahan Polda Metro Jaya. Aktor tampan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan penetapan Aliff sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan dua alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3).
Zulpan menjelaskan salah satu alasan dilakukan penahanan terhadap Aliff, karena yang bersangkutan adalah seorang warga negara Malaysia.
"Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Zulpan juga mengungkapkan dalam pemeriksaan dengan penyidik, Aliff telah mengakui bahwa dirinya memalsukan dokumen.
"Dan dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ucap Zulpan.
Dari informasi yang dihimpun, kasus yang menjerat Aliff berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi.
Ini bermula saat Aska akan membuat akta kelahiran anaknya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. Namun ditolak karena domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Hal itu lantas membuat Aska curiga. Ia menduga Aliff memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran sang anak. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.