WahanaNews.co | Tak hanya di
Indonesia, tren bisnis makanan dan kue secara online
selama pandemi pun
meningkat di India.
Banyak orang yang mulai berjualan makanan online di sosial media, hingga di berbagai situs internet.
Baca Juga:
Digadang-gadang Jadi Pesawat Paling Efisien, Dreamliner Air India Justru Alami Tragedi Maut
Hampir seluruh
makanan online ini merupakan masakan
rumahan, atau produk rumahan berskala kecil. Mulai dari kue, cokelat, hingga
masakan jadi.
Dilansir dari Storypick pada
Minggu (1/11/2020), hal inilah yang membuat Badan Pengawasan Makanan dan Pangan di India (FSSAI)
memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan terbaru.
FSSAI menyebutkan, setiap penjual makanan online,
yang belum registrasi atau memiliki izin, bisa terkena denda hingga Rs 5 lakh (Rp 100 juta), atau
kurungan penjara sampai 6 bulan.
Baca Juga:
Detik-detik Maut, Pesawat Air India Jatuh 5 Menit Setelah Lepas Landas
Menurut FSSAI, tidak
sembarang orang bisa berjualan makanan meski lewat online. Karena ada standar dan protokol kesehatan dan keamanan
pangan yang harus dipatuhi oleh para penjual ini.
FSSAI juga merilis berbagai
peraturan lain bagi dapur-dapur rumahan ini. Misalnya, penjual makanan online yang memiliki omzet di atas Rs 12
lakh (Rp 234 juta), wajib mendaftarkan merek makanan mereka ke FSSAI.
Sementara untuk
penjual makanan online dengan omzet
di bawah Rs 12 lakh,
tetap wajib mendaftar
secara daring
di situs FSSAI.
Semua produk makanan
online di India wajib mengenakan label. Makanan
tanpa label atau brand akan didenda
sebanyak Rs 3 lakh (Rp 58 juta).
Sedangkan untuk
penjual kue rumahan yang tidak mencantumkan label komposisi, hingga informasi
kualitas makanan,
akan dipenalti sebesar Rs 5 lakh (Rp 98 juta).
Semua peraturan ini
dibuat agar para penjual makanan online
bisa tetap mengikuti standar dan protokol keamanan pangan yang berlaku seperti
di restoran hingga toko kue.
Dengan adanya
peraturan ini, pihak FSSAI berharap bahwa kualitas dan keamanan makanan online akan terus meningkat. Tak ada
lagi para penjual makanan online yang asal-asalan menjual makanan mereka ke
konsumen diIndia
Sejak virus Corona
menyerang berbagai negara, banyak orang yang beralih ke makanan online.
Di Indonesia
sendiri, pertumbuhan bisnis online
melonjak hingga 250% sejak masa pandemi. [qnt]