WAHANANEWS.CO - Aktor Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025), untuk melanjutkan laporannya terkait dugaan pemberitaan dan konten-konten di media sosial yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hamish datang bersama dua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Ia tampak enggan banyak berkomentar, hanya menanggapi singkat sapaan awak media.
Baca Juga:
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Baik, alhamdulillah. Sehat, sehat, sehat,” kata Hamish Daud saat ditemui di Polres Metro Jaksel, Kamis (6/11/2025).
Menurut Sandy Arifin, kehadiran Hamish kali ini untuk memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor sekaligus melengkapi berkas dan bukti baru yang dibutuhkan penyidik.
“Terkait agenda ini masih yang kemarin, mau menginformasikan perkembangan juga terkait laporan yang sebelumnya. Sudah sampai prosesnya dan bukti yang mau kita lengkapi,” ujar Sandy.
Baca Juga:
Polres Jakarta Selatan Tetapkan Influencer "Doktif" Tersangka Pencemaran Baik
Laporan Hamish bermula dari beredarnya kabar di platform X (Twitter) yang menuding perusahaan miliknya, Octopus, tidak membayarkan gaji para karyawan.
Hamish sebelumnya sudah melakukan konsultasi hukum di Polda Metro Jaya pada Desember 2024, tetapi belum membuat laporan resmi karena belum memiliki bukti kuat.
Kini, ia menyebut sudah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat laporannya. “Ya cukup lama ya, tapi kami sudah riset dan bongkar lumayan banyak. Ya yang benar-benar nanti lah setelah BAP,” kata Hamish.