WahanaNews.co |
Kepergian Ustaz Maaher membuat Gus Miftah merasa kehilangan. "Saya ikut
berbela sungkawa sedalam-dalam nya atas meninggalnya Ustadz maheer, semoga
husnul khotimah," tulis Miftah di Instagram.
Baca Juga:
Sinergi Bupati Karo dan Desa di Rakor Dolat Rayat untuk Solusi Permasalahan Lokal
Gus Miftah mengaku sebenarnya ingin menjenguk Ustaz Maaher
yang sedang ditahan. Namun terkendala karena beberapa hal.
"Beberapa kali sebenarnya saya mengajukan izin untuk
bisa jenguk beliau di tahanan, tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini
belum bisa terlaksana," ujar Miftah.
Gus Miftah juga memberikan penjelasan soal hubungannya
dengan Ustaz Maaher. Ia mengatakan tak pernah punya masalah pribadi dengan pria
bernama asli Soni Ernata tersebut.
Baca Juga:
PT SMB dan Pemilik Septor yang Hilang di Parkiran Akhirnya Damai
Sebelumnya diketahui Gus Miftah sempat masuk ke pusara
permasalahan Ustaz Maaher dengan Nikita Mirzani. Ia kini menganggap adu argumen
itu masih batas wajar.
"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau
toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dg beliau itu masih dalam batas
kewajaran," tutur Miftah.
Gus Miftah sekali lagi mengaku berduka atas meninggalnya
Ustaz Maaher. Ia lalu mengutarakan doanya untuk sang ulama.
"Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya
beliau, insya Allah saya dan para santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib dan
mendoakan beliau. selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan
diterima semua amal ibadah.... alfatihah," kata Miftah.
Sekadar diketahui Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan
Mabes Polri. Jenazah Maaher dibawa ke RS Polri usai mengeluh sakit.
"Sekitar jam 20.00 WIB dibawa ke RS Polri. Bakda Isya.
Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," kata kuasa hukum Maaher,
Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah
menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4
Desember 2020. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.