WahanaNews.co | Soni
Eranata atau Ustadz Maaher diketahui meninggal dunia di Rutan Mabes Polri
karena sakit. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, pihak
keluarga mengetahui penyakit yang diidap Ustadz Maaher.
Baca Juga:
Aktor Muda Baim Alkatiri: Aset Dijual Ayah, Keluarga Bungkam Selama Bertahun-tahun
"Dan yang menjadi catatan dari kami adalah penyakit
yang diderita oleh Saudara Soni Eranata itu diketahui oleh keluarga. Yaitu
dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit
yang diderita oleh Saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditandatangani oleh
istri almarhum," tutur Rusdi sambil menunjukkan surat pernyataan itu,
dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (10/2/2021).
Rusdi mengatakan meninggalnya Ustadz Maaher murni disebabkan
penyakit yang diidapnya. Rusdi berharap tidak ada lagi isu liar yang mencuat
imbas meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Mabes Polri.
"Sekali lagi bahwa penyakit yang diderita oleh almarhum
itu diketahui oleh keluarga dan dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya
almarhum murni disebabkan oleh sakit," imbuh Rusdi.
Baca Juga:
Danramil 420-04/Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Sarolangun
Rusdi juga memaparkan, sebelum Ustadz Maaher meninggal, dia
sempat menolak tawaran dirawat di RS Polri. Saat itu, lanjut Rusdi, Maaher
bersikeras ingin berada di Rutan Mabes Polri.
"Kemudian sekitar tanggal 6 Februari 2021, dokter sudah
menyarankan kepada tersangka atas nama Soni Eranata untuk dilakukan perawatan
kembali di RS Polri. Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin
tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari
dokter kepolisian," ujarnya.
"Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021, sekitar pukul
19.30 WIB tersangka atas nama Soni Eranata meninggal dunia," sambungnya.