WahanaNews.co | Podcast di akun YouTube yang menyiarkan tentang pasangan gay viral dan mendapat beragam komentar dari netizen.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis pun ikut mengomentari pihak yang memberikan ruang dan waktu untuk pasangan gay dan disiarkan lewat podcast di situs Youtube.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
Menurutnya, kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak patut disiarkan hingga menjadi konsumsi publik.
"Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Senin (9/4). Wartawan sudah diizinkan oleh yang bersangkutan mengutip cuitannya tersebut.
Cholil menganggap LGBT adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati. Bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
Ia menjelaskan bahwa kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama.
"Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya," kata Cholil.
MUI juga pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu menyatakan bahwa LGBT memiliki hukum haram dalam Islam. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.