WAHANANEWS.CO, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad mempunyai harta kekayaan (LHKPN) senilai Rp1,03 triliun.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi menyampaikan laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Baca Juga:
Harta Kekayaan Otto Hasibuan di LHKPN Mencapai Rp 1,5 Triliun, Berikut Rinciannya
Suami dari Nagita Slavina itu memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia mempunyai 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat hingga Tabanan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp737.156.974.400.
Raffi juga mencantumkan kepemilikan 23 kendaraan mewah baik roda dua maupun empat seharga Rp55.144.500.000. Seluruh aset ini juga hasil sendiri.
Di antaranya ada Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022 seharga Rp14.000.000.000; Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022 Rp14.000.000.000; dan Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011 Rp360.000.000.
Baca Juga:
Kepala BPJN Kalbar, Ayah Dokter Koas Lady Sangkal Punya SPBU dan Butik ke KPK
Lebih lanjut, Raffi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, harta lainnya Rp5.301.909.385.
Ia juga memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674, sehingga jumlah harta kekayaannya senilai Rp1.033.996.390.568.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.