WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya memicu sorotan terhadap evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga membuka perhatian publik terhadap daftar kekayaan yang pernah dilaporkannya ke negara.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026), setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama hampir satu setengah tahun.
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
Berbagai catatan terkait tata kelola organisasi, kedisiplinan menjalankan prosedur operasional standar (SOP), hingga pengawasan kualitas makanan dalam program MBG disebut menjadi dasar pergantian kepemimpinan di tubuh BGN.
"Tentunya selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini, dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Belasan Orang Terjaring OTT, Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Setelah Pemeriksaan Maraton
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola," ujar Prasetyo.
Selain persoalan tata kelola, pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga standar mutu makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG.
"Termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," tegasnya.