1 Orang Sewa 5 Kamar
Dari hasil penggeledahan kos-kosan di Cimanggis, Depok yang
dijadikan tempat prostitusi terungkap satu orang menyewa sampai lima kamar.
Baca Juga:
Pengusaha Hotel Ungkap Kendala Investasi di Daerah, Termasuk IKN: Modal Bank Sulit
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny
mencurigai untuk apa penghuni tersebut menyewa kamar sebanyak itu. "Kebetulan
kamar-kamar tadi ada penghuninya dan penghuninya bukan dia saja. Nggak mungkin
lima kamar dia tempati dalam satu waktu. Ternyata memang ada indikasi seperti
itu, transaksi (prostitusi)," ujar Lienda, Minggu (2/5/2021). Dalam rumah kos
itu ditemukan penghuni dengan rentang usia belasan tahun.
Salon Plus plus
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
Dari luar salon kecantikan, namun ditelusur ke dalam
ternyata disulap menjadi tempat prostitusi. Seperti ditemui di Jalan Raya
Jombang, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang digerebek Satpol
PP, beberapa waktu lalu. Salon itu ternyata menyediakan layanan esek-esek
kepada pelanggannya.
Tamu yang datang kebanyakan pria muda. Kecurigaan warga
makin mencuat lantaran beberapa perempuan seksi sering terlihat beraktivitas di
salon tersebut.