WahanaNews.co | Di
tengah pandemi Covid-19, hotel-hotel murah meriah di Jakarta menyiasati
operasionalnya. Berdasarkan temuan pihak kepolisian, modusnya adalah: sekitar
50 persen untuk open booking online (BO) dan sisanya disewakan masyarakat umum.
"Modus yang dilakukan mereka adalah hotel tersebut diisi
oleh 50% open BO dan sisanya disewakan oleh khalayak umum," ujar Direskrimum
Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga:
Pengusaha Hotel Ungkap Kendala Investasi di Daerah, Termasuk IKN: Modal Bank Sulit
Modus itu terbongkar ketika polisi menggerebek sebuah hotel
prostitusi di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat yang juga
pernah dijadikan hotel karantina pasien Covid-19.
Alhasil, polisi mengamankan 11 orang di antaranya 8 anak di
bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK dan 2 mucikari. Selain itu, polisi
memeriksa supervisor dan petugas front office hotel tersebut.
Sebelum hotel mesum di Kenari, Jakarta Pusat, ada Hotel Alona
milik Cynthiara Alona di Kota Tangerang yang sebelumnya rumah indekos beralih
menjadi sarang prostitusi. Dalam sebuah penggerebekan, sebanyak 10 perempuan
dan 5 pria diamankan. Kini hotel tersebut ditutup permanen.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
Kemudian, ada lagi Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet
yang digerebek karena jadi sarang prostitusi. Hotel ini menjajakan perempuan di
bawah umur dan nasibnya sama seperti Hotel Alona, ditutup permanen.
Sebenarnya ada berbagai modus lain prostitusi di saat
pandemi yang berujung penutupan tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah.
Mereka bergerilya dengan bermacam-macam intriknya. Berikut modus prostitusi
yang berhasil dihimpun: