Terkait hal tersebut, Plt Sekretaris Jenderal Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Anggiat Lamsihar Htg menyatakan bahwa, pihaknya telah meminta informasi/klarifikasi kepada Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta melalui surat Nomor 121/BPP/P-RPI/VI/2023, tanggal 24 Juli 2023, dalam surat tersebut, pihaknya juga turut melampirkan data pendukung, namun tidak mendapat respon.
Lebih lanjut Anggiat mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui dan mengungkap kebenaran sebuah fakta mengenai ada/tidaknya penyimpangan/kecurangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam proses pemilihan penyedia.
Baca Juga:
Survey LSJ: Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi Sebagai Bacalon Gubernur Jakarta
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (9/8) tidak bersedia memberikan respon.
[Redaktur: JP Siaturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.