Sementara itu, “pepalum ate” menggambarkan sesuatu yang menyenangkan hati pada saat pembalasan atau saat marah dan berkeinginan.
Kata “palum” sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2024 untuk dimasukkan ke dalam KBBI.
Baca Juga:
10 Bahasa Resmi UNESCO: Pengakuan Dunia Terhadap Bahasa Indonesia yang Semakin Berkembang
Usulan tersebut merujuk pada Kamus Pakpak-Indonesia yang disusun oleh Tindi Radja Manik dan diterbitkan oleh Bina Media, Medan pada tahun 2002.
Setelah melalui proses kajian dan verifikasi, kata ini akhirnya resmi diterima dan dimuat dalam KBBI pada tahun 2025.
KBBI juga memberikan contoh penggunaan kata “palum” dalam kalimat sehari-hari. Salah satunya adalah: “Kondisi palum membuat anak lebih tenang.”
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
Masuknya “palum” menambah deretan kosakata bahasa daerah yang kini menjadi bagian dari bahasa Indonesia formal.
Sebelumnya, sejumlah kata dari bahasa Batak juga telah lebih dulu masuk KBBI, seperti “parmitu” yang berarti orang yang gemar minum minuman keras, dan “ucok” yang memiliki arti anak laki-laki atau digunakan dalam konteks berunding dengan damai.
Fenomena ini memperkuat kenyataan bahwa bahasa daerah memiliki kontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah bahasa nasional.