WahanaNews.co, Jakarta - Pemilihan penyedia melalui Pengadaan Langsung Pekerjaan Perbaikan Lapangan Olahraga Bulutangkis Perum Citra Garden 2 Blok H, Rw 019, Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres dan Pekerjaan Pemeliharaan Lapangan Sepakbola Ingub Kemanggisan TA 2023 pada Suku Dinas Pemuda Dan Olahraga Jakarta Barat diduga sarat dengan praktek KKK.
Berdasarkan data informasi paket yang tertayang pada lpse.jakarta.go.id, penyedia dipersyaratkan memiliki Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) SI011 dan TDPNIB BS016.
Baca Juga:
Proyek RTH Kapuas Tertunda, Pemerintah Tangguhkan Kontrak dengan Denda dan Perpanjangan Waktu
Pemenang kontrak ditetapkan sebagai pelaksana Pekerjaan Perbaikan Lapangan Olahraga Bulutangkis Perum Citra Garden 2 Blok H, Rw 019, Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres, PT. LK dan PT. PMI sebagai pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Lapangan Sepakbola Ingub Kemanggisan.
Hasil pencarian data badan usaha pada situs lpjk.pu.go.id diketahui PT. LK tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) SI011 dan TDPNIB BS016, sementara Subklasifikasi Layanan dengan Kode SI011 milik PT. PMI habis masa berlakunya sejak 13 Januari 2023 dan tidak memiliki TDPNIB BS016.
Foto: Data Badan Usaha PT. Panen Mas Indonesia dan PT. Lamdor Konsteuksi, sumber lpjk.pu.go.id (WahanaNews)
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan Rehab Kantor UP-PKB Pulogadung Dipertanyakan
Menanggapi hal tersebut, Kabid Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan S dikantornya dibilangan Duren Sawit, Jakarta Timur mengatakan, nyaris tidak pernah oknum pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diduga dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya dalam pemilihan penyedia barang/jsa diproses secara hukum dan dijebloskan ke penjara.
Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Irbanko di 5 wilayah Prov DKI Jakarta turut menyumbang semakin masifnya tindakan konyol yang secara nyata dipertontonkan oleh oknum pejabat yang bermental korup tersebut, ujar Jaustan.
Lebihlanjut Jaustan mengatakan bahwa, terkait permasalahan tersebut, Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia telah melayangkan permohonan klarifikasi kepada Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat melalui surat nomor 168/BPP/P-RPI/XII/2023, tanggal 04 Desember 2023, naum belum mendapat jawaban.
Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Kami meyakini aparat penegak hukum bersedia untuk melakukan investigasi sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui dan mengungkap kebenaran sebuah fakta mengenai ada/tidaknya penyimpangan/kecurangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam proses pemilihan penyedia, ujar Jaustan.
Dilain pihak, banyak kalangan menuding bahwa, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hanya sibuk mengelilingi Jakarta tanpa memperhatikan dan tidak melakukan review terhadap kinerja anak buahnya, terutama yang kinerjanya buruk.
Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, Eko Pudjihariyanto, saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (13/12) tidak bersedia menjawab alias bungkam.
[Redaktur: JP Sianturi]