WahanaNews.co | Polisi kembali memanggil pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi sopir ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak untuk keperluan klarifikasi, Senin (21/3). Namun, sang pengemudi itu kembali mangkir panggilan polisi
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya menyebutkan pihaknya memanggil kedua belah pihak untuk meminta klarifikasi terkait kejadian ambulans yang dihalang-halangi mobil Mercy.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengemudi Mercy tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan ada kegiatan mendadak. Agenda pemanggilan untuk klarifikasi pun dijadwal ulang.
"Polresta Tangerang akan menjadwalkan ulang untuk permintaan keterangan terhadap pengemudi Mercy tersebut," ujar Shinto kepada wartawan, Senin (21/3).
"Tidak hadirnya salah satu pihak yang terkait, maka inisiasi mempertemukan keduanya tidak dapat dilaksanakan hari ini, dan akan dijadwalkan kembali," tambahnya.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Pihak Puskesmas Cisoka dan Sopir Ambulans Beri Klarifikasi
Pihak sopir ambulans sendiri memenuhi undangan klarifikasi tersebut bersama Kepala Puskesmas Cisoka, dr Endah. Keduanya sudah memberikan klarifikasi ke polisi terkait insiden dihalang-halangi Mercy.
"Yang datang hari ini (kemarin-red) dari pihak Puskesmas Cisoka antara lain pengemudi ambulans, bidan yang berada di dalam ambulans yang saat itu menolong ibu hamil dengan hipertensi tinggi kemudian Kepala Puskesmas Cisoka," jelas Kombes Zain.