"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan Rizky melakukan kekerasan tersebut secara berulang kali terhadap istrinya. Rizky juga sempat menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
"Sehingga tangan kanan (korban) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.