Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan
gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan
Agama Bandung.
Isu perceraian pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu sudah
mengemuka sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Perceraian di Usia Senja Meningkat, Ini Penyebabnya!
Kabar tersebut awalnya diunggah oleh
putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya.
Ia menuliskan jika sang ibu sudah
ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya
ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),"
tulis Ghaza.
Baca Juga:
Soal Pergub Poligami ASN, Menteri PPPA Minta Pemprov DKI Kaji Ulang
Selain itu, ia pun menjelaskan jika
Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang
didirikan oleh Aa Gym tersebut.
"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon
kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal
pesantren," tulisnya. "Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan
pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya.
Namun, posting-an tersebut sudah dihapus oleh Al.