WahanaNews.co | Content creator OnlyFans, Dea, ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) malam.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
Dea diamankan dalam perjalanan dari Malang menuju Ibu Kota. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," tambahnya.
Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Pornografi Dea Onlyfans Divonis 10 Bulan Penjara
Untuk diketahui Dea, content creator OnlyFans, tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran 'iseng' menjajakan pose-pose seksi miliknya.
Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru ini. OnlyFans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang menunjukkan konten-konten seksi.
Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu. Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya.
Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp70 ribu. "Kalau sosmed aja, itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun)," ujar Dea. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.