WahanaNews.co | Terkait kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, pelimpahan tersebut masih menunggu kelengkapan berkas.
Baca Juga:
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu
"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," kata kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin juga mengungkapkan hal serupa.
"Masih dalam proses. Cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Pornografi Dea Onlyfans Divonis 10 Bulan Penjara
Namun, Abdillah mengatakan dirinya belum mengetahui pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan.
"Belum diketahui, Insya Allah dalam waktu dekat," katanya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.