Oleh sebab itu, kemudian Luqman Hakim menuturkan, apabila
ada pelanggaran hukum dalam aksi 1812 sudah diketahui siapa sosok yang harus
dicari.
"Jika nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum,
Divisi Humas Polri sudah tahu siapa yang harus ditangkap," ujar Luqman
Hakim.
Baca Juga:
Kabar Duka, Aktris Senior Marissa Haque Tutup Usia
"Ya, si Muna!" tandas dia.
Perlu diketahui, Munarman sebelumnya mengklaim ada upaya
menggiring massa aksi 1812 untuk dilewatkan tempat-tempat ekonomi Jakarta yakni
Glodok.
Menurut dia, tempat itulah yang akan menjadi titik keos.
Sebab kelompok provokator akan membumihanguskan tempat itu tetapi atas nama
peserta aksi 1812.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
"Ada upaya menggiring, dilewatkan ke tempat-tempat
ekonomi (Glodok). Ini fitnah, hati-hati nanti ketika demonstran lewat situ,
kelompok perusuh yang sudah disiapkan akan membumihanguskan, tetapi
kesalahannya ditimpakan ke demonstran," terang Munarman.
"Saya baca, sudah ada arahan keamanan untuk
mengkanalisasi arus pembubaran demonstran mengarah ke Glodok, mengarah ke kota.
Ini bahaya," sambung dia.
Oleh sebab itu, Munarman mengingatkan para peserta aksi 1812
untuk menyebar saja apabila terjadi sesuatu hal tidak diinginkan.