WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendadak berujung pelarian tersangka utama dari pihak swasta.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pemilik PT Blueray berinisial John Field atau JF meloloskan diri saat tim KPK bergerak melakukan OTT di Jakarta.
Baca Juga:
Target Rp750 Juta, Bupati Cilacap Diduga Minta Setoran THR dari Puluhan SKPD
“Satu lagi di saat kita akan teman-teman di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026) malam.
John Field diketahui telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK menilai langkah pelarian tersebut tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga:
Ramadan Diguncang OTT, Bupati Cilacap Jadi Kepala Daerah Terbaru yang Diciduk KPK
“Terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” kata Asep.
Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan lima tersangka lain dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.