WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemilik PT Blueray, John Field, akhirnya muncul di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sempat menghilang saat operasi tangkap tangan kasus dugaan suap importasi yang menyeret jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
John Field menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada dini hari, Sabtu (7/2/2026), setelah beberapa hari menjadi buronan penyidik pasca-OTT.
Baca Juga:
Kejari Binjai Tetapkan DPO Pertama Tahun 2026, Keponakan Wali Kota Jadi Target Buruan
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu.
Saat ini penyidik masih memeriksa John Field secara intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendalami peran dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, John Field diketahui melarikan diri ketika tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Injak Gas Usut Kasus Korupsi RSUP Nias, 6 Tersangka Telah Diseret ke Jeruji Besi
“Satu lagi di saat kita akan, teman-teman di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis malam.
Atas peristiwa kaburnya John Field tersebut, KPK sempat menyiapkan langkah pencegahan ke luar negeri guna menutup celah pelarian tersangka.
Dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari unsur aparatur negara dan pihak swasta.