Setelah dilakukan pengusutan terhadap pelaku,
seorang pemimpin pesantren di Bogor, H Muhamad Bachrum, juga ikut ditangkap.
Ia diduga menjadi otak dalam upaya pembunuhan
itu, dan telah memberikan undangannya sebagai akses masuk Istana saat
pelaksanaan shalat.
Baca Juga:
Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDI-Perjuangan Jalan Sehat Bareng Tri Adhianto & Ono Surono
Mahkamah Angkatan Darat kemudian menjatuhkan
vonis mati kepada para pelaku, sementara H Muhamad Bachrum harus mendekam di
penjara.
Setelah peristiwa tersebut, Bung Karno tak lagi
shalat di tempat terbuka.
Peristiwa ini juga mendorong Jenderal AH
Nasution membentuk pasukan khusus yang bertugas untuk melindungi dan menjaga
keselamatan jiwa kepala negara dan keluarganya.
Baca Juga:
Bupati Karo Tinjau Proyek Pelebaran Jalan, Usulkan Pemugaran Akses ke Rumah Pengasingan Bung Karno
Harian Kompas,
6 Oktober 2019, menuliskan, pasukan itu bernama Resimen Cakrabirawa, yang
dibentuk lewat SK Nomor 211/PLT/1962 tanggal 6 Juni 1962, dan dipimpin Brigjen
Moh Sabur dengan Kolonel Cpm Maulwi Saelan sebagai wakilnya.
Dilansir Historia,
Mangil Martowidjojo, dalam Kesaksian
Tentang Bung Karno 1945-1967 (1999), mengaku, telah mendapat informasi
mengenai rencana pembunuhan itu satu hari sebelumnya.
Ia kemudian menempatkan beberapa anggotanya
untuk menempati sejumlah pos di sekitar jemaah dan memperketat pintu masuk.