WAHANANEWS.CO, Jakarta - Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terlihat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025) dini hari. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring.
Setelah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Reza Gladys kini disebut kuasa hukumnya menemukan dugaan tindak pidana baru.
Baca Juga:
Banjir Terjang Jabodetabek, Kementerian PU Bantah Bendungan Ciawi dan Sukamahi Gagal Berfungsi
"Kedatangan klien kami hari ini pertama untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kedua, kami menemukan dugaan tindak pidana baru yang berkaitan dengan penyerangan dan perendahan martabat klien kami. Hal ini akan kami laporkan lebih lanjut untuk didalami penyelidik," ujar Julianus P. Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan.
Julianus menambahkan bahwa dugaan pelanggaran hukum ini masih berkaitan dengan laporan yang telah mereka buat di Polda Metro Jaya. N
amun, pihaknya belum mengungkap identitas pihak yang akan dilaporkan oleh kakak pesinetron Krisjiana Baharudin tersebut.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
"Nanti akan ada, terutama dari kalangan netizen, buzzer," ujar Julianus singkat.
Reza Gladys menegaskan bahwa dirinya dan suami sebenarnya tidak menginginkan perseteruan ini terjadi. Namun, ia berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang telah menangani kasusnya.
"Kami tidak pernah ingin ada keributan. Teman-teman bisa lihat sendiri, kami bukan orang yang suka mencari masalah. Tapi demi membela diri, mungkin ini adalah satu-satunya cara yang harus kami tempuh," ujar Reza Gladys.