WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sebelum akhirnya ditahan dalam kasus dugaan pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk skincare Reza Gladys, artis Nikita Mirzani dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan pertanyaan itu dilayangkan kepada Nikita dalam dua kali proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:
Kasus Nikita Mirzani: Korban Pemerasan Makin Banyak, Ada yang Rugi Rp 15 M
"Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3).
Sedangkan untuk IM selaku asisten Nikita yang juga berstatus tersangka, penyidik mengajukan 99 pertanyaan kepadanya dalam dua kali proses BAP.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 16 orang saksi, serta meminta keterangan dari lima orang ahli.
Baca Juga:
Resmi Ditahan, Begini Duduk Perkara Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Selain itu, sejumlah barang bukti disita penyidik antara lain sembilan buah dokumen, flashdisk, handphone, hingga ekstrasi barang digital.
"Pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dan sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," ucap Ade Ary.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Reza ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan terkait aksi pengancaman, pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).