WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengingatkan jemaah haji Indonesia agar memusatkan perhatian pada pelaksanaan ibadah utama selama berada di Tanah Suci.
Ia menekankan pentingnya menghindari aktivitas di luar rangkaian ibadah yang tidak mendesak, karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan maupun kelelahan fisik yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Guru ASN Diminta Disanksi Jika Terbukti
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan bus yang dialami jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026).
Menurut Atalia, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan harus selalu menjadi prioritas selama pelaksanaan ibadah haji.
Oleh karena itu, ia mendorong jemaah untuk tetap mengikuti agenda resmi yang telah ditetapkan penyelenggara dan tidak melakukan aktivitas tambahan di luar kebutuhan ibadah.
Baca Juga:
Totok Hedi Santosa Kritik Pola Kemitraan Perhutani, Petani Diminta Lebih Bebas Tentukan Komoditas
“Atas nama Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan bus yang menimpa jemaah haji Indonesia di Madinah. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, dan para jemaah yang terluka telah mendapatkan penanganan medis dengan cepat,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa perlindungan dan keselamatan jemaah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Implementasi aturan tersebut, menurutnya, harus tercermin dalam setiap aktivitas jemaah yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mendukung kelancaran ibadah secara menyeluruh.