Hal senada juga diungkapkan Solikul Umam bahwa ketika jadi dibuat, maka jangan sampai aturan terkait apoteker yang terlebih dahulu ada dihapuskan karena organisasi profesi juga sebagai filter terhadap anggotanya untuk meminimalkan risiko legalitas data anggotanya.
Selain itu, imbuh dia, selama ini IAI sudah bisa praktik dengan baik. Kekhawatiran justru terkait apoteker rawan dikriminalisasi ketika RUU tentang Kesehatan tersebut dilanjutkan, demikian dilansir dari ANTARA, Kamis (3/11/2022). [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.