WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fenomena "kumpul kebo" atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah semakin umum di Indonesia, meskipun norma hukum dan agama tidak mendukung praktik ini.
Menurut The Conversation, salah satu alasan utama meningkatnya kohabitasi di kalangan anak muda adalah perubahan pandangan mengenai hubungan dan pernikahan.
Baca Juga:
PLN Dapat Dana Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT Daerah 3T di Indonesia Timur
Banyak anak muda sekarang menganggap pernikahan sebagai hal yang rumit dan normatif. Sebaliknya, mereka melihat "kumpul kebo" sebagai bentuk cinta yang lebih murni dan alami.
Di negara-negara seperti Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, kohabitasi diakui secara legal.
Namun, di Asia yang menjunjung budaya, tradisi, dan agama, "kumpul kebo" jarang diakui secara hukum.
Baca Juga:
Relawan Indonesia Timur Deklarasi Dukungan Kepada Prabowo di Pilpres 2024
Jika terjadi, biasanya hanya berlangsung singkat dan dianggap sebagai langkah menuju pernikahan.
Di Indonesia, studi pada tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menunjukkan bahwa "kumpul kebo" lebih sering terjadi di wilayah Timur Indonesia, yang mayoritas penduduknya non-Muslim.
Yulinda Nurul Aini, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengungkapkan tiga alasan mengapa pasangan di Manado memilih kohabitasi: beban finansial, rumitnya proses perceraian, dan penerimaan sosial.