Dalam “vision statement” yang diungkapkannya di hadapan Komisi I DPR RI sebagai calon Panglima TNI, Andika mengaku memilih frasa "TNI adalah Kita" sebagai pandangannya dalam memikul amanah sebagai pucuk tertinggi di tubuh TNI.
Andika mengatakan visi-misi yang dia sampaikan sangat singkat, tidak sampai lima menit.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Memang sangat singkat sekali. Tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan Internasional untuk melihat TNI sebagai kita, atau bagian dari mereka," kata Andika di Komisi I DPR RI, Senayan, Sabtu (6/11/2021).
Sang Jenderal menegaskan bahwa hal itu sebetulnya menunjukkan jika TNI sebagai lembaga, tidak ingin dilihat orang dengan harapan terlalu tinggi.
"Karena kita dengan segala keterbatasan, kelebihan, dan kenaekaragamannya, ya inilah kita," ujarnya.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Andika menambahkan, TNI bisa saja ingin menjadi profesional dan lebih banyak lagi, namun hal itu jelas membutuhkan proses yang juga akan terus dibangun di internal TNI.
Seperti diketahui, sejak era Reformasi, mekanisme pemilihan calon Panglima TNI tidak lagi sepenuhnya pada hak prerogatif Presiden, tetapi mengharuskan persetujuan DPR RI sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan, "Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR."