WahanaNews.co | Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung
Melayu (Becakayu) Seksi 1A dan 1B mulai beroperasi secara
penuh pada hari ini, Sabtu (13/3/2021).
Dengan beroperasinya ruas tol ini,
Jalan Tol Becakayu pun terhubung langsung ke Tol Wiyoto Wiyono.
Baca Juga:
Wanita yang Rampas Mobil Patroli di Tol Jatiwaringin Serang Penyidik saat Diperiksa
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT
Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mahbullah
Nurdin, mengatakan, ruas tol ini akan dikenakan tarif
yang lama atau yang sudah berlaku.
Misalnya, bagi masyarakat yang
berangkat dari Bekasi menuju Priok, maka akan membayar di Gerbang Tol (GT)
Pisangan dengan tarif yang ada.
Jika mengacu pada tarif yang berlaku
pada tol Wiyoto Wiyono atau dari Cawang menuju Priok, maka tarifnya adalah
sekitar Rp 10.000 untuk kendaraan golongan 1.
Baca Juga:
Terungkap Wanita Perampas Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Tarif ini mengacu pada Keputusan
Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 per tanggal yang berlaku sejak 31 Januari
2020 pukul 00.00 WIB lalu.
Sementara untuk kendaraan golongan II
dan III tarifnya sekitar Rp 15.000. Dan untuk kendaraan golongan
IV dan V tarifnya adalah Rp 17.000.
"Koneksi Becakayu dengan Wiyoto
Wiyono pagi ini sudah beroperasi. Tarifnya tetap menggunakan tarif lama,
artinya yang dari Bekasi (Becakayu) yang mau ke Priok (Wiyoto Wiyono) bayar di
GT Pisangan dengan tarif yang ada (Cawang-Priok atau Wiyoto Wiyono)," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/3/2021).