Tanaman perangkap: bertujuan untuk mengalihkan fokus hama ulat kubis ke tanaman perangkap tersebut.
Menanam secara tumpang sari dengan tanaman yang tidak disukai hama ulat daun.
2. Monitoring
Baca Juga:
PK Surya Darmadi Ditolak MA, Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp2 Triliun
Selama menanam kubis, lakukan monitoring atau pemantauan secara berkala. Dengan melakukan monitoring, maka petani bisa mengetahui populasi hama yang menyerang dan dapat menentukan cara pengendalian yang tepat.
Hama ulat daun bisa dikendalikan dengan agensia hayati berupa predator, parasitoid, maupun jamur antagonis. Cara pengendalian ini dinilai lebih aman dan ramah lingkungan.
3. Cara mekanis
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Tangani 48 Kasus Konflik Agraria Antara Warga dan Perusahaan
Pengendalian mekanis bisa dilakukan dengan mengambil dan mengumpulkan hama, memasukkan ke dalam plastik, lalu memusnahkannya.
Penggunaan insektisida selektif hanya dilakukan saat populasi hama sudah melebihi ambang batas ekonomi. Dosis insektisida juga dapat disesuaikan dengan populasi hama tersebut.
Di musim hujan, penyemprotan harus lebih sering dilakukan. Sementara itu, hindari penyemprotan 2 minggu sebelum kembang kol untuk menghindari kemungkinan munculnya racun ulat terhadap manusia. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.