WahanaNews.co | Ibunda Verrell Bramasta, Venna Melinda laporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto. Kini keduanya sedang diperiksa.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT," kata Totok, Senin (9/1).
Totok mengatakan terlapor dalam kasus ini adalah Ferry Irawan yang tak lain ada suami pelapor sendiri. Diduga tindak KDRT itu sendiri terjadi di sebuah hotel di Kediri.
"Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1) pagi. Locus di hotel Kediri Kota," ucapnya.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
"Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. [Ditangani] Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," ucapnya.
Meski demikian, Totok belum bisa menjelaskan detail soal tindak KDRT yang dialami Venna. Ia menyebut hal itu masalah dalam proses pemeriksaan.