“Saya bayar pakai cash, Mbak,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa rekaman CCTV dapat digunakan untuk membuktikan bahwa indikator pengisian sudah berjalan saat transaksi berlangsung.
Baca Juga:
Kemendag Pastikan Perlindungan Konsumen di Indonesia dengan Pembinaan Pelaku Usaha
Menanggapi kejadian itu, Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, memberikan klarifikasi.
“Berdasarkan pengecekan dan laporan atas kejadian di SPBU 34.10206, dapat disampaikan bahwa kejadian murni merupakan kelalaian yang dilakukan tidak sengaja oleh operator SPBU,” kata Susanto pada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa operator SPBU tidak menjalankan standar operasional prosedur pengisian BBM secara benar.
Baca Juga:
Pembeli BBM di SPBU Tetap Mengular Meski Harga Pertalite Naik
“Operator secara tidak sadar belum menyalakan pompa nozzle dan tidak melakukan pengecekan ulang di display pompa dispenser di akhir pengisian,” ujarnya.
Susanto menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah memberikan teguran keras kepada pengelola SPBU.
Pihak SPBU juga disebut telah memberikan peringatan keras kepada operator yang bersangkutan.