Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sribit Sutaryo menegaskan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut telah diusulkan jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.
Dijelaskan Sutaryo, pemerintah desa sudah lama meminta pelebaran ruas tersebut karena tingginya aktivitas lalu lintas dan tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Jadi Bupati Sragen, Sigit Pamungkas Masih Tinggal di Rumah Berlantai Semen
"Itu kan jalan ramai, sudah sering sekali terjadi kecelakaan. Makanya sudah lama kami usulkan agar diperlebar," ujar Sutaryo, melansir Kompas, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, usulan pelebaran jalan bahkan telah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sragen sejak masa kepemimpinan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, namun belum mendapatkan realisasi.
Pada saat itu, kata Sutaryo, jalan yang rusak hanya mendapatkan perbaikan berupa tambal sulam tanpa adanya penambahan lebar badan jalan.
Baca Juga:
Satu Truk Pengiriman Pupuk Bersubsidi dari Situbondo ke Sragen Digagalkan Polisi
"Itu (usul pelebaran jalan) sudah sangat lama. Dari zaman Bupati Bu Yuni, tapi tidak ada tindak lanjut. Pernah dulu rusak, tapi cuma ditambal aspal, tidak ada pelebaran," bebernya.
Ia menambahkan, jalan penghubung Tenggak-Sribit merupakan jalur vital bagi masyarakat karena menjadi akses utama menuju pusat Kota Sragen maupun ke arah Jalan Raya Sragen-Gemolong.
Karena fungsinya yang sangat penting bagi mobilitas warga, pemerintah desa terus mengajukan usulan pelebaran hingga akhirnya memperoleh alokasi anggaran pada tahun ini.