WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa ada 124 penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaan mereka.
Baca Juga:
Projo Berduka, Ibunda Ketua Umum Budi Arie Setiadi Meninggal Dunia
Sebagian besar dilantik pada 21 Oktober 2024, sementara Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, baru menjabat pada 6 Desember 2024.
“Kekayaan tertinggi di kategori wajib lapor reguler mencapai Rp2,6 triliun. Namun, terdapat menteri baru dengan total kekayaan mencapai Rp5,4 triliun,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Setelah diperiksa melalui situs resmi LHKPN KPK, menteri dengan kekayaan fantastis tersebut adalah Widiyanti Putri Wardhana, yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bersih dari Dendam Politik
Dengan kekayaan Rp5,43 triliun, ia menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih.
Widiyanti Putri Wardhana merupakan pengusaha sukses yang berfokus pada agribisnis dan energi.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia menjabat sebagai Komisaris PT Teladan Prima Agro (TPA) sejak 2021, setelah sebelumnya menjadi Direktur perusahaan tersebut selama hampir 10 tahun.