WahanaNews.co | Belakangan
ini posisi komisaris BUMN jadi topik
bahasan. Bakal lebih heboh jika pembahasan mengenai komisaris ini dihubungkan
dengan gaji komisaris BUMN.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Belum lama ini, publik menyoroti Rektor UI Ari Kuncoro yang
merangkap jabatan sebagai wakil komisaris di Bank BUMN. Meski belakangan
diketahui akhirnya ia mundur dari jabatan tersebut, namun ada yang bikin
penasaran, yaitu gajinya ketika jadi komisaris BUMN?
Dikutip dari laporan keuangan Bank BUMN tersebut, jumlah
pembayaran gaji dan tunjangan untuk dewan komisaris pada kuartal I 2021 atau 3
bulan pertama di 2021 adalah sebesar Rp 12,59 miliar untuk 10 orang komisaris.
Bila jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi
secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro,
mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp 416 juta per bulan.
Angka itu belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris pada
periode 2020 (unaudited) sebesar Rp 106,59 miliar.
Selain Ari Kuncoro, yang menyita perhatian ialah penunjukan
Abdi Negara Nursin alias Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom
(Persero) Tbk. Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020,
remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN
Nomor PER-04/MBU/2014.
Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris
Telkom berbeda-beda. Di mana komisaris utama mendapat yang paling besar
jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi tersebut juga ditetapkan
tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.